“ Terciptanya Ketertiban, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Berau Yang SEJAHTERA, UNGGUL, DAN BERDAYA SAING BERBASIS SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM SECARA BERKELANJUTAN ”
1. Memberikan pelayanan dasar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat secara profesional;
2. Mewujudkan kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Mengembangkan Kapasitas Lembaga dan Aparatur Polisi Pamong Praja.
" TERTIB UNTUK TENTRAM "