PENGUATAN SINERGI PENEGAKAN PERDA BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI BERAU
Berau — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Berau pada Rabu (29/04/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Berau. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi kelembagaan melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dari pihak Kejaksaan Negeri Berau, kunjungan silahturahmi ini diterima oleh Kasi Tindak Pidana Umum Arief Ryadi, S.H., M.H., serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Deka Fajar Pranowo, S.H. Sementara itu dari Satpol PP Kabupaten Berau hadir Kabid PPHD Achmad Syahid, S.H., M.H.Li., Kabid Linmas H. Hepriyan, S.Sos., Plt. Kabid Tibumtramas Dwi Heri Priyono, S.E., Kasi Binwasluh Syamsuri J, S.I.P., serta anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Berau menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan terkait rencana perjanjian sinergitas dalam penegakan Perda dan Perkada, serta pelaksanaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtramas).
Diskusi yang berlangsung menghasilkan sejumlah poin penting dalam ruang lingkup kerja sama yang akan dibangun. Di antaranya, optimalisasi penerimaan daerah melalui denda pelanggaran Perda yang diharapkan dapat masuk ke kas daerah. Selain itu, dibahas pula efisiensi dalam pengajuan barang bukti, di mana ke depan cukup menghadirkan sampel tanpa harus membawa seluruh barang bukti ke persidangan.
Dalam aspek penanganan perkara tindak pidana ringan (tipiring), kedua pihak membahas mekanisme percepatan proses melalui pemberian kuasa dari pihak Kejaksaan, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur hukum acara dan timeline yang berlaku agar proses berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, sinergi juga akan diwujudkan melalui pelibatan Kejaksaan Negeri Berau dalam kegiatan Tibumtramas, dukungan sebagai narasumber dalam peningkatan kapasitas dan wawasan anggota Satpol PP, serta pendampingan hukum terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sebagai langkah inovatif, turut dibahas rencana pelaksanaan sidang tipiring di tempat guna meningkatkan efisiensi dari sisi waktu dan pembiayaan, sekaligus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara Satpol PP Kabupaten Berau dan Kejaksaan Negeri Berau dalam mewujudkan penegakan hukum daerah yang lebih optimal, profesional, dan berdampak nyata bagi ketertiban masyarakat di Kabupaten Berau.
#satpolppberau #kejaksaannegeriberau #penegakperda #asnberakhlak #banggamelayanibangsa
1 Komentar